Minggu, 07 Februari 2016

DEMO ALIANSI PMII DAN PENGEMUDI BETOR

LAMONGAN, KABAR KLOROFIL Ratusan pengemudi becak motor (betor) bersama dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Kantor Pemkab Lamongan dan Gedung DPRD setempat Jalan Basuki Rahmad, siang tadi (4/2). Kedatangan mereka untuk memprotes Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 yang dinilai menindas rakyat kecil.

Aksi demo ini dimulai dari Tugu Adipura Lamongan, selanjutnya ratusan tukang becak dengan armadanya konvoi menuju pendopo Kabupaten Lamongan.

Dalam aksinya, mereka mengecam Pemerintah Kabupaten Lamongan yang tidak peka terhadap nasib rakyat kecil seperti tukang becak motor. Karena, sejak keluarnya UU Lalu Lintas Pemkab tidak mengambil langkah untuk menyelamatkan nasib pengemudi becak motor. “Sejak dilarang beroperasi, penghasilan kami anjlok pak, Kami berjuang, untuk mencari sesuap nasi bagi anak istri kami,” ujar Anik Widiasari, salah satu orator dari PMII Cabang Lamongan, Kamis (4/2).

Becak motor, Kata Anik, merupakan inovasi rakyat kecil, sehingga mereka meminta, supaya segera dikeluarkan legalitas terkait alat transportasi modifikasi ini. “Keluarkan legalitas atau payung hukum bagi betor. Izinkan kami beroperasi di Lamongan. Berikan kami fasilitas agar bisa menafkahi anak istri kami,” ucapnya. 

Sementara Ahmad Farikh, Asisten 1 Pemkab Lamongan yang menemui pendemo mengatakan bahwa larangan betor beroperasi sudah memiliki dasar hukum. “Undang-undang menggunakan dasar hukum nomor 22 tahun 2009,” ucapnya di hadapan pengemudi betor dan aktivis PMII.

Meskipun demikian, ia menyatakan akan menampung aspirasi tersebut. “Kalau menyampaikan aspirasi akan kami tampung, kami catat, akan kita teruskan ke Jakarta supaya ada perubahan,” tambahnya.

Usai menggelar aksi di depan pendapa Pemkab Lamongan, ratusan pengemudi betor dan PMII bergerak menuju gedung DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmad Kota Lamongan. Di sini, ratusan pendemo melakukan orasi bernada sarkasme sekaligus mencaci maki anggota DPRD Lamongan. “Kami minta ada petisi kepada DPR RI untuk mengeluarkan undang-undang bagi legalitas becak,” ucap Zainal Arifin, aktivis PMII lainnya.

Mereka akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua Komisi A, Anshori dan Naim. “Kami menerima aspirasi pengemudi betor,” ujarnya. Selanjutnya, Anshori meminta perwakilan pengemudi betor dan PMII untuk menggelar audiensi di dalam gedung DPRD Lamongan.

Ketua Ikatan Trnasportasi Tenaga Manusia (Ikateman), Muslikan mengaku tidak bisa mengendalikan pemilik betor yang melakukan aksi tersebut. Padahal, sehari sebelumnya pada rapat RAT Ikateman, Muslikan berjanji tidak akan sampai demo menentang pelarangan bela beroperasi di Lamongan.

Sementara Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Jalaludin menjelaskan pihaknya masih memberikan tolerasi kepada betor untuk beroperasi, dengan catatan tidak beroperasi di jalan poros seperti alun-alun, Lamongan-Babat, terminal dan stasiun dan kawasan tertib lalu lintas. "Kalau melanggar pasti akan kami tindak tegas, kita tilang dan kita denda. Boleh diambil kalau ada surat-suratnya," ujarnya.

Selasa, 12 Januari 2016

AKSI PK PMII UNISDA DI DINAS PENDIDIKAN


Para aktivis PMII yang memaksa memasuki halamn kantor Dispendik Lamongan, dihadang aparat polisi, Selasa (12/1).

LAMONGAN (Kabar Klorofil) – Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (Unisda), kembali berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.


Mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Bambang Kustiono, segera mundur dari jabatannya. Selasa (12/1).


Aksi itu dilakukan terkait kasus pelarangan salat berjamaah dan adzan pada siswa yang dilakukan oleh Kepala SDN Jubellor I dan II Kec. Sugio, Lamongan, beberapa waktu silam.


“Kepala Sekolah Jubellor menganggap salat berjamaah dan suara adzan menganggu aktivitas belajar mengajar pada sekolahan tersebut beberapa waktu lalu,” ungkap Korlap Aksi, Fuad Hakim.


Bentrok dengan polisi


Dalam aksi itu sempat terjadi aksi saling dorong, dan bentrok pun tak terhindarkan antara mahasiswa yang terus merangsek masuk ke kantor dinas, dengan aparat polisi yang menahan mereka.


Akibat aksi saling pukul itu dua orang aktivis PMII mulutnya berdarah dan memar di bagian leher.


Korlap aksi tersebut, Fuad Hakim, mengaku tidak terima dengan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. “Kami akan tindaklanjuti dan akan melakukan visum. Kami tidak terima dengan hal ini,” ungkapnya.


Ia menilai, aparat kepolisian sewenang-wenang dan main hakim sendiri dalam mengamankan aksi mereka di depan kantor Dinas Pendidikan Lamongan.


“Tugas dari aparat keamanan ini harusnya menjaga dari apa yang kami lakukan bukan memukuli kami. Ini sudah tidak sesuai tupoksi mereka,” tegasnya dengan  emosional.


Pelarangan salat jamaah


Aksi itu dilakukan terkait kasus pelarangan salat berjamaah dan adzan pada siswa yang dilakukan oleh Kepala SDN Jubellor I dan II Kec. Sugio, Lamongan, beberapa waktu silam.


“Kepala Sekolah Jubellor menganggap salat berjamaah dan suara adzan mengganggu aktivitas belajar mengajar pada sekolahan tersebut beberapa waktu lalu,” ungkap Korlap Aksi, Fuad Hakim.


Dalam orasinya mahasiswa menilai, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan gagal dalam menangani masalah tersebut. “Pelarangan kegiatan keagamaan di sekolah tidak bisa dianggap remeh. Kepala Dinas Pendidikan yang seharusnya menyelesaikan masalah ini, terkesan meremehkan dan kasus ini diangap angin lalu,” sindirnya.


Fuad selaku Korlap menyatakan, pada tahun 2015 lalu, sebenarnya telah dilaksanakan mediasi di kantor

Bakesbangpol yang dihadiri oleh Kepala SDN Jubellor yang merangkap PLT Kepala Sekolah Jubellor I dengan guru PAI SDN Jubellor I dan II yang telah bersepakat untuk islah dan saling memaafkan kesalahan masing-masing.


“Akan tetapi dalam perkembangannya kesepakatan tersebut diingkari oleh Kepala Sekolah, serta mengancam dua guru untuk menghentikan jam mengajar di SDN tersebut,” jelasnya.


Disamping menuntut Kadiknas Lamongan mundur dari jabatanya, para aktivis PMII ini juga meminta untuk mencopot Kepala Dinas SDN Jubellor I dan II. “Kami juga minta kasus itu diselesaikan serta status dua guru agama di SDN Jubellor I dan II yang dipecat secara sepihak untuk dikembalikan semula pada tugas dan fungsinya sebagai guru pengajar agama,” pungkasnya.


Kandam, Kabid Dikmenjur Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, saat hendak diwawancarai awak media, justru kabur. “Jangan saya, mengenai hal itu bukan kewenangan saya untuk memberikan komentar,” dalihnya.


Aksi mahasiswa ini mendapat kawalan ketat petugas kepolisian Polres Lamongan. Aktivis PMII juga menggelar teatrikal yang menggambarkan dan menceritakan kasus tersebut.

Rabu, 06 Januari 2016

Demo PMII Lamongan Berakhir Ricuh


KABARKLOROFIL.BLOGSPOT.COM - LAMONGAN, Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan berakhir ricuh. Peserta unjuk rasa bentrok dengan aparat kepolisian di gerbang pintu gedung DRPD Kabupaten Lamongan. Ada dua demonstran yang diamankan oleh pihak kepolisian. (5/03/2015).

Aksi yang awalnya damai ini ricuh dipicu adanya provokasi dari aparat keamananan. “sah sah saja aparat keamanan menjaga kami karena memang tugas mereka ( aparat keamanan,red) tapi yang kurang saya sepakati adalah kami diprovokasi sehingga kami terpancing”,ungkap Anik Fidyasari, Ketua Cabang PMII Lamongan.

Anik menjelaskan aksi unjuk rasa ini menuntut kepada Pemerintah Kabupaten lamongan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan bertindak tegas terhadap penyalahgunaan mobil dinas yang berplat merah diganti menjadi plat hitam yang bertambah banyak setiap tahun. Dan menemukan indikasi bahwasanya dalam APBD Kabupaten lamongan tahun 2015 diselipkan anggaran abal-abal yang tujuannya untuk mengadakan mobil dinas lagi untuk para fraksi-fraksi di Dewan.

“kami akan mengawal anggaran untuk mobil dinas ini sampai tuntas sehingga tidak ada penyalagunaan anggaran” tutup Anik.

Selasa, 05 Januari 2016

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan

LAMONGAN (KK) – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Unisda Lamongan, menggelar aksi diam dan membisu di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, Rabu (8/7). Aksi itu dilakukan dengan tujuan untuk menuntut Kepala BPBD Lamongan mundur dari jabatannya.

Dalam aksinya, aktivis PMII tidur di depan gerbang masuk kantor BPBD sambil menutup mulut dengan lakban hitam. Tak ada orasi yang diteriakkan, hanya beberapa aspirasi yang ditulis di sehelai kertas dan digantungkan di dada. Isi tulisan di antaranya “Tuntut Mundur Kepala BPBD Lamongan”,  “Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di BPBD Lamongan” dam “Penjarakan Kepala BPBD”.

Usai aksi bisu tersebut, Ahmad Yusuf salah seorang demonstran, mengatakan dugaan kepala BPBD Lamongan tidak merealisasikan bantuan untuk masyarakat yang terkena bencana alam harus diusut tuntas. Apalagi ada indikasi bantuan yang diperkirakan mencapai Rp 20 miliar itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak tepat sasaran.

“Kami sudah memeriksa masyarakat di wilayah penerima bantuan, memang benar masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tidak bisa merasakan bantuan tersebut. Namun tidak hanya itu, pengalokasian bantuan juga tidak tepat sasaran,” paparnya.

Yusuf menambahkan, ada beberapa bantuan yang hanya sekadar formalitas. Akibatnya banyak masyarakat yang resah dengan situasi ini. Selain bentuk penyalahgunaan wewenang juga tidak sesuai dengan peruntukkannya. “Di Lamongan terindikasi sebuah penyelewengan dana penanggulangan bencana alam oleh Kepala BPBD Lamongan,”ujarnya

Karena itu, mahasiswa mendesak penegak hukum di Lamongan membongkar korupsi di BPBD Lamongan yang telah merugikan masyarakat yang terkena bencana alam. Selama ini penegak hukum masih tebang pilih memberantas kasus korupsi. Banyak kasus yang seharusnya bisa segera ditangani oleh penegak hukum tetapi kasus korupsi banyak yang menumpuk di atas meja.

Sayangnya, kendati terdengar nada aktif ketika dihubungi nomor selularnya, Suprapto Kepala BPBD yang jadi sasaran demo enggan merespon.

Bantuan DISPERHUT

LAMONGAN (KK) – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA) Lamongan, kembali turun ke jalan untuk mengkritik dugaan penyelewengan proyek Dinas Pertanian dan Kehutanan (DISPERHUT) setempat.


Aksi demi itu digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lamongan, Kamis (17/12). Dalam aksi, aktivis PMII menyampaikan mereka beraksi ingin memberikan kritikan terhadap sejumlah pembangunan fisik yang dilakukan Disperhut tidak bertahan lama.

“Semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan takaran kadar pembangunan, bangunan fisiknya tidak bisa bertahan lama dan cepat rusak itu terjadi hampir di semua bantuan yang direalisasikan,” ungkap sejumlah aktivis dalam orasinya.

Selain itu, para demonstran juga mengkritik tidak meratanya bantuan pompa serta tidak tepat sasaran. Bahkan daerah yang seharusnya tak membutuhkan ikut diberi. Sedangkan daerah yang seharusnya membutuhkan malah tidak mendapatkan bahkan tidak digubris.

Aktivis lainnya juga menyoroti dugaan adanya pungli yang dilakukan sejumlah oknum di proyek pembangun saluran irigasi peraian pertanian serta menyalahgunakan wewenang pelaksaan penyaluran bantuan tersebut. “Akibatnya pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan,” ucapnya.

Untuk itu, mereka menuntut pihak Kejari Lamongan untuk memproses dan melakukan pengusutan semua penyimpangan itu karena merugikan masyarakat juga negara. “Kami di sini minta penegak hukum, aparat yang mengerti apa makna hukum untuk tidak tebang pilih dalam memberantas kasus-kasus korupsi,” imbuh mereka.

Dan aksi tersebut para demonstran mengajukan tiga tuntutan kepada kejari. Pertama diminta mengawasi kinerja proyek dinas pertanian, kedua tindak tegas oknum yang menyalahgunakan uang negara dan terakhir memeriksa oknum-oknum yang diduga menyelewengkan dana bantuan proyek tersebut.

RTAR PR. PMII KLOROFIL KE IV (Periode 2014-2015)